Rabu, 14 Februari 2018

Cara menyetarakan ijazah luar negeri

Ex mahasiswa-mahasiswa saya yang baru saja menyelesaikan study lanjut mereka di luar negeri, banyak yang e-mail atau telpon untuk menanyakan cara menyetarakan ijazah luar negeri mereka. Terutama bagi mereka yang ingin bekerja sebagai akademisi atau bekerja di berbagai institusi pemerintah termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Pada tulisan ini saya bagikan pengalaman pada waktu hendak menyetarakan ijazah S2 saya beberapa tahun yang lalu. Sebetulnya alur yang harus dilalui cukup sederhana dan kalian bisa langsung datang sendiri untuk memohon penyetaraan ijazah. Kemenrisetdikti saat ini sudah menyediakan suatu proses yang mudah bagi lulusan luar negeri untuk penyetaraan ijazah mereka, plus tidak dibutuhkan dana untuk proses itu alias gratis.

Yang harus kalian lakukan pertama kali adalah buka komputer anda yang tersambung dengan internet, search website kemenristekdikti. Setelah masuk ke website yang dimaksud, silahkan kalian untuk mengikuti langkah berikut:

Pertama, registrasi pada halaman ijazah luar negeri untuk mendapatkan username dan password.

Kedua, setelah mendapatkan username dan password silahkan login

Ketiga, pemohon diminta untuk mengisi borang pendaftaran di halaman ijazah luar negeri (kalau kalian bingung bagaimana cara mengisinya), silahkan klik tombol panduan di header halaman ijazah luar negeri disitu akan muncul 2 pilihan form pengisian dan video pengisian, silahkan pilih sendiri yang anda mau.

Keempat, setelah selesai mengisi borang pendaftaran kalian akan diminta untuk mengantarkan dokumen asli dan copy nya ke ditjen dikti di lt.7

Kelima, verifikasi keabsahan dokumen anda akan dilakukan oleh staff dikti yang berada di tempat itu. Biasanya tidak dibutuhkan waktu lama untuk memverifikasi kecuali kalau pada hari itu jumlah pemohon yang datang cukup banyak. Bila ada yang tidak lengkap kalian diminta untuk melengkapi terlebih dahulu, tetapi bila dokumen anda sudah dianggap lengkap maka langkah selanjutnya adalah

Check apakah perguruan tinggi tempat anda belajar di luar negeri sudah pernah disetarakan atau belum.

A.Kalau sudah pernah disetarakan maka dikti akan mencetak SK (Surat Keputusan) penyetaraan ijazah luar negeri untuk anda.

B.Bila belum pernah disetarakan maka berkas akan diberikan kepada tim penilai yang sudah dipilih. Tim penilai memiliki wewenang untuk menilai apakah ijazah luar negeri anda dapat disetarakan, akan dipertimbangkan lebih lanjut, atau ditolak untuk disetarakan (tentunya dengan berbagai pertimbangan yang matang dan mendalam).

Bila ijazah luar negeri anda dianggap sah untuk disetarakan maka SK akan dicetak, bila dinyatakan akan dipertimbangkan lebih lanjut biasanya kalian diminta untuk melengkapi beberapa dokumen terlebih dahulu, kalau ditolak maka kalian akan menerima surat resmi dari dikti.

Dalam kondisi normal, dari saat kalian serahkan dokumen untuk diverifikasi sampai selesai penilaian hanya membutuhkan waktu sekitar 7 hari saja.

Itulah proses penyetaraan ijazah luar negeri. Tidak sulit bukan? (IHW)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar