Tadi sehabis kelas saya berbincang-bincang sebentar dengan mahasiswa yang hendak pergi ke luar negeri untuk mengikuti program student exchange. Saya rasa perbincangan kami cukup menarik, karena dia mendadak bertanya kepada saya "sir .... kenapa warna paspor kita hijau ya?". Menarik bukan pertanyaannya.
Sepengetahuan saya, warna sampul paspor itu ada 4 macam. Perbedaan warna dapat digunakan sebagai alat identifikasi untuk mengetahui darimanakah pemegang paspor itu berasal.
Warna hijau, ini adalah warna paspor kita yang menjadi WN Indonesia. Warna hijau biasanya digunakan oleh negara-negara tertentu yang mayoritas penduduknya beragama muslim (Indonesia adalah negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia).
Warna biru, biasanya digunakan oleh negara2x yang masuk dalam kategory "bangsa-bangsa baru", contohnya adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, dsb. Bahkan sepengetahuan saya Uni Emirates (yang juga tergolong negara yang muda), juga menggunakan warna biru untuk sampul paspornya.
Warna merah, selain digunakan oleh banyak negara-negara di Europa, UK juga mempergunakan warna merah untuk paspor mereka, negara-negara yang berhaluan komunis juga pada umumnya menggunakan paspor berwarna merah ini.
Warna hitam, terakhir adalah paspor yang sampulnya hitam. Saya rasa pemegang paspor warna hitam ini sangat sedikit dibandingkan warna yang lainnya. Yang pernah saya ketemukan mempergunakan paspor warna hitam adalah dari negara New Zealand. Tetapi tentunya bukan hanya dari New Zealand saja karena pasti ada negara lain yang pakai paspor warna hitam.
Itulah arti warna sampul paspor kita. Hayo coba lihat lagi apa warna sampul paspor kalian! (IHW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar